Saling rebutan penumpang dan aksi ugal-ugalan di jalan oleh dua sopir angkutan kota (angkot) berujung pada proses hukum. DL (17) dan ON (22), sopir Angkot yang juga warga Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, terlibat perkelahian hingga mengakibatkan pengrusakan sebuah mobil angkot Sasando.